p p i d

Tata Cara Pengaduan Penyalahgunaan Wewenang

Tata Cara Pengaduan Penyalahgunaan Wewenang

Persyaratan

1.Memiliki akun LAPOR

2.Wajib menggunakan data milik sendiri, diantaranya :

   a. Nama pengguna asli sesuai dengan KTP sebagai pengenal identitas

   b. No Identitas (KTP/SIM) sebagai pengenal  identitas

   c. No telepon sebagai pengenal identitas

Mau lapor? Silahkan kunjungi laman di bawah ini!

https://lapor.go.id