Tata Cara Pengaduan Penyalahgunaan Wewenang
Persyaratan
1.Memiliki akun LAPOR
2.Wajib menggunakan data milik sendiri, diantaranya :
a. Nama pengguna asli sesuai dengan KTP sebagai pengenal identitas
b. No Identitas (KTP/SIM) sebagai pengenal identitas
c. No telepon sebagai pengenal identitas
Mau lapor? Silahkan kunjungi laman di bawah ini!
