Informasi Dikecualikan
Daftar Informasi yang Dikecualikan (DIK) memuat informasi publik yang tidak dapat diakses oleh masyarakat berdasarkan hasil uji konsekuensi sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan. Daftar ini menjadi pedoman bagi PPID dalam memberikan layanan informasi publik secara transparan, akuntabel, dan tetap melindungi informasi yang dikecualikan berdasarkan hukum.
SK DIK 2025
https://s.id/SKDaftarInformasiDikecualikan2025
BERITA ACARA UJI KONSEKUENSI SK DIK
https://drive.google.com/file/d/18I6ILpRKaImTS9EJjxbEWrBgr6GnE7cq/view?usp=drive_link
