SUMBER – Pemerintah Kabupaten Cirebon melalui Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) Utama resmi merilis pembaruan portal layanan informasi publik. Langkah ini merupakan bagian dari akselerasi transformasi digital untuk mewujudkan Kabupaten Cirebon yang transparan dan akuntabel sesuai amanat UU No. 14 Tahun 2008.
Pembaruan website ini menghadirkan antarmuka yang lebih segar dan navigasi yang lebih intuitif bagi masyarakat "Wong Cirebon". Selain perubahan visual, sistem keamanan data dan kecepatan akses menjadi prioritas dalam pengembangan versi terbaru ini.
"Kami ingin memastikan seluruh warga Kabupaten Cirebon dapat mengakses informasi publik, mulai dari dokumen anggaran hingga regulasi daerah, dengan sekali klik. Portal PPID yang baru ini dirancang agar lebih responsif, baik diakses melalui komputer maupun smartphone," ujar perwakilan Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Cirebon.
Beberapa fitur unggulan yang dapat dinikmati masyarakat antara lain:
- Katalog Informasi Publik (KIP): Klasifikasi informasi berkala, serta-merta, dan setiap saat yang lebih tertata.
- E-Form Permohonan: Pengajuan keberatan dan permohonan informasi secara daring tanpa harus datang ke kantor.
- Dashboard Statistik: Transparansi mengenai jumlah permohonan informasi yang masuk dan selesai diproses.
