Prosedur Peringatan Dini dan Keadaan Darurat adalah Tata Cara dalam mengantisipasi keadaan darurat. Adapun prosedur darurat adalah sebagai berikut :
![](http://ppid.cirebonkab.go.id/wp-content/uploads/2023/08/Untitled-design-18-724x1024.png)
![](http://ppid.cirebonkab.go.id/wp-content/uploads/2023/08/Peringatan-Dini-1-724x1024.png)
![](http://ppid.cirebonkab.go.id/wp-content/uploads/2023/08/Untitled-design-16-724x1024.png)
Kita tidak pernah menginginkan musibah terjadi, namun paling tidak jika kita memahami prosedur peringatan dini dan keadaan darurat maka kita bisa mengambil langkah-langkah dan keputusan yang tepat sesuai prosedur jika suatu saat terjadi keadaan darurat seperti kebakaran dan gempa bumi.