Informasi adalah keterangan, pernyataan, gagasan, dan tanda-tanda yang mengandung nilai, makna dan pesan, baik data fakta maupun penjelasannya yang dapat dilihat, didengar, dan dibaca yang disajikan dalam berbagai kemasan dan format sesuai dengan perkembangan teknologi infirmasi dan komunikasi secara elektronik ataupun nonelektronik;

Informasi Publik adalah informasi yang dihasilkan, disimpan, Badan Publik yang berkaitan dengan penyelenggara dan penyelenggaraan Negara dan/atau penyelenggara dan penyelenggaraan Badan Publik lainnya sesuai dengan Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik serta informasi lain yang berkaitan dengan kepentingan publik;

Sumber : Perbup Cirebon Nomor 132 Tahun 2015 tentang Tata Kerja Pejabat Pengelola Inofrmasi dan Dokumentasi di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Cirebon

No responses yet

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Bupati Cirebon

Nama : Drs. H. Imron, M.Ag
TTL : Cirebon, 17 Desember 1961
Jabatan : Bupati Cirebon

Wakil Bupati

Nama : Hj. Wahyu Tjiptaningsih, SE.,M.Si
TTL : Bandung, 15 April 1970
Jabatan : Wakil Bupati Cirebon

 

Selamat Datang di Web Resmi PPID Kabupaten Cirebon
Categories