daftar informasi dikecualikan

Daftar Informasi yang Dikecualikan

Keterbukaan informasi publik adalah hak setiap warga negara, dan Pemerintah Kabupaten Cirebon berkomitmen penuh untuk memberikan layanan informasi yang transparan, cepat, dan mudah diakses. Namun, tidak semua informasi dapat dibuka untuk umum.

Ada sebagian informasi yang dikecualikan karena apabila dipublikasikan justru bisa menimbulkan dampak negatif, mengganggu kepentingan yang lebih luas, atau melanggar hak-hak pribadi.

Penetapan informasi yang dikecualikan ini dilakukan melalui proses uji konsekuensi secara cermat oleh PPID Kabupaten Cirebon, sehingga masyarakat tetap terlindungi namun hak atas informasi tetap terjamin.

Sebagai acuan resmi, telah diterbitkan Surat Keputusan (SK) Daftar Informasi yang Dikecualikan Kabupaten Cirebon, yang dapat Anda akses melalui tautan berikut:

Unduh SK Daftar Informasi yang Dikecualikan Kabupaten Cirebon