Pendaftaran dan penyampaian dokumen kelengkapan administrasi disampaikan ke sekretariat Tim Teknis Pelaksanaan Seleksi Calon Anggota Komisi Informasi Daerah d/a:
Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Cirebon, Jl. Sunan Drajat no. 15 Sumber beserta kelengkapan sebagai berikut:
- Formulir pendaftaran yang ditandatangani (lampiran 1);
2. Fotocopy Kartu Tanda Penduduk (KTP) dan Kartu Keluarga (KK);
3. Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK) dari Kepolisian yang masih berlaku;
4. Pas Foto berwarna terbaru ukuran 3 x 4 (3 lbr) dan 4 x 6 (3 lbr);
5. Daftar Riwayat Hidup (DRH) sesuai dengan format yang disediakan oleh Panitia Seleksi (lampiran 2);
6. Fotocopy Ijazah terakhir;
7. Surat Pernyataan Kesediaan Pengunduran Diri (lampiran 3);
8. Surat Pernyataan Kesediaan Bekerja Penuh Waktu (lampiran 4);
9. Surat Keterangan sehat dari Dokter Pemerintah;
10. Makalah tentang Keterbukaan Informasi Publik sebagaimana diatur dalam Undang-Undang No. 14 Tahun 2008;
11. Khusus untuk pelamar dari kategori Aparatur Sipil Negara :
- SK Pengangkatan Terakhir;
- Penilaian Prestasi Kerja (SKP) 2 (dua) tahun terakhir;
- Surat Keterangan tidak sedang menjalani hukuman disiplin tingkat sedang atau berat dari pejabat yang berwenang;
- Surat Persetujuan Atasan Langsung yang ditandatangani dan distempel dinas;
- Sekurang-kurangnya berpangkat Penata Tk. I (III/d) dan pernah menduduki jabatan Administrator/ Struktural atau Fungsional yang disetarakan.