Warning: file_exists(): open_basedir restriction in effect. File(/template-parts/content/content-page) is not within the allowed path(s): (/www/wwwroot/ppid.cirebonkab.go.id/web/:/tmp/) in /www/wwwroot/ppid.cirebonkab.go.id/web/wp-content/themes/teluro/inc/vendor/colibriwp/themebase/src/View.php on line 55

Pasal 1 angka 5 Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik (UU KIP) mendefinisikan Sengketa Informasi Publik adalah sengketa yang terjadi antara Badan Publik dan Pengguna Informasi Publik berkaitan dengan hak memperoleh dan menggunakan informasi menurut ketentuan yang diatur dalam UU KIP.